CWR-CRB Simak pencairan terbaru mengenai bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 yang telah cair ke 17,9 juta siswa jenjang SD hingga SMK hingga 29 November 2022.
Segera cek status daftar penerima terbaru penerima dana PIP untuk bulan November 2022 melalui link pip.kemdikbud.go.id.
Dana PIP adalah program pemerintah berupa bantuan uang tunai yang akan diberikan untuk anak yang berusia 6-21 tahun dengan kriteria miskin atau rentan miskin.
Pada total jumlah alokasi seluruhnya yang sudah ditetapkan dari dana PIP 2022 berdasarkan skala nasional yakni sebanyak 17.927.308 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
Tetapi update pencairan dana PIP sampai tanggal 29 November 2022 yang telah disalurkan untuk siswa jenjang SD hingga SMK yakni sebanyak 17.901.791 siswa.
Sementara itu untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK nantinya akan mendapatkan besaran uang tunai dari dana PIP 2022 mulai dari Rp450.000 sampai Rp1 juta per tahunnya.
Berikut ini rincian besaran uang tunai dana PIP yang nantinya akan diterima siswa SD, SMP, SMA, dan SMK:
Selanjutnya bantuan uang tunai dari dana PIP di atas dapat digunakan oleh siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK untuk membeli peralatan sekolah, membiayai transportasi, biaya kursus/ les tambahan bagi peserta didik pendidikan formal, biaya praktik tambahan dan biaya magang/ penempatan kerja.
Dikutip lampungnesia.com dari laman resmi pip.kemdikbud.go.id, berikut ini rincian besaran total dana yang telah resmi tersalurkan berdasarkan skala nasional hingga 29 November 2022, yakni sebagai berikut.
Update penyaluran dana PIP 2022 Selasa, 29 November 2022:
Total: 17.901.791 siswa
Alokasi dana PIP 2022 untuk siswa SD, SMP, SMA, SMK:
Total: 17.927.308 siswa.
Berikut ini 3 kewajiban untuk peserta didik penerima dana PIP yang wajib untuk dipatuhi dan tidak boleh dilanggar, yakni sebagai berikut:
Kemudian terdapat 9 kriteria siswa yang resmi mendapatkan uang tunai dari dana PIP 2022, diantaranya yakni sebagai berikut.
Adapun cara untuk cek status daftar penerima dana PIP pada bulan November 2022 dengan mengakses melalui link resmi dari PIP Kemdikbud, lalu ikuti langkah-langkahnya seperti di bawah ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Demikian update pencairan bantuan dana PIP 2022 yang telah cair ke 17,9 juta siswa SD hingga SMK per 29 November 2022.***
Sumber: lampungnesia
DISCLAIMER:
All content cited is derived from their respective sources. If you believe we have used your copyrighted content without permission, send us an email at contact and we will remove it immediately.