Lapor Polisi Karena Ditipu, Pria Tua Ini Malah Terancam Jadi Tersangka

Eja SutejaOctober 14, 2021

Lapor Polisi Karena Ditipu PNS RS Adam Malik, Pria Tua Ini Malah Terancam Jadi Tersangka.

Seorang pegawai swasta bernama Noor Irwanto Suryawan, warga Dusun Tamsis, Batu Bara, Sumatera Utara terancam menjadi tersangka, padahal dia adalah korban penipuan.

Awalnya dia bermaksud meminta keadilan dikarenakan merasa ditipu oleh oknum PNS di RSUP Adam Malik Medan yang menjanjikan anaknya bisa diterima bekerja sebagai pegawai, ia malah terancam dijadikan tersangka oleh Polisi.

Kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan mengatakan bahwa kliennya itu terancam dijadikan sebagai tersangka oleh polisi karena dianggap melakukan tindakan korupsi.

Hal ini terkuak dengan pemberitahuan surat pengembalian berkas perkara penyidikan yang telah dikirimkan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumut ke Kejati Sumut itu di kembalikan (P-19).

Dan selanjutnya agar menetapkan korban/pelapor sebagai tersangka karena dianggap melakukan tindakan korupsi.

“Bapak inilah yang diatas P19 jaksa yang diarahkan untuk menjadi tersangka karena dugaan kasus tindak pidana korupsi. Padahal ini murni penipuan,” kata kuasa hukum korban, Paul JJ Tambunan, di Ditreskrimum Polda Sumut, Kamis (14/10/2021) siang.

Kasus dengan dugaan penipuan yang dialami dan dilaporkan korban Noor Irwanto Suryawan ini terjadi pada tahun 2016 dimana tersangka yang bekerja di RSUP Adam Malik menawarkan sebuah lowongan pekerjaan di tempatnya bekerja.

Di situ ia mengatakan akan menyisipkan anak korban dengan syarat memberikan sejumlah uang sebesar Rp 150 juta.

Namun uang tersebut dibayarkan secara bertahap dan sisanya dibayar setelah anaknya menerima surat ketetapan atau SK.

Tak lama kemudian mereka pun menyerahkan uang setoran pertama sebanyak Rp 100 juta kepada PJ di sebuah kafe di sebagai uang muka.

Seiring berjalannya waktu anak pelapor tak kunjung dipanggil untuk bekerja di RS plat merah tersebut hingga akhirnya mereka menanyakan kejelasan itu.

Kemudian terlapor meminta uang Rp 50 juta sebagai pelunasan meski anak pelapor belum bekerja.

Merasa curiga anaknya tak juga dipanggil untuk bekerja, keluarga pelapor pun mendatangi rumah terlapor agar mengembalikan uang yang sudah diterimanya secara langsung dan transfer tersebut. Di situ keluarga sudah menduga adanya penipuan.

Namun terlapor yang bekerja di RS itu belum mau mengembalikan sesampainya pada tahun 2020 korban melaporkan kasus dugaan penipuan itu ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi Nomor : LP/1241/VII/2020/Sumut/SPKT II, sudah sejak tanggal 11 Juli 2020 itu dan sudah berjalan 1 tahun 2 bulan.

Sebanyak 2 orang yang dilaporkan sudah menjadi tersangka serta ditahan di Polda Sumut, sementara 1 lagi belum ditahan.

Soal kliennya yang terancam dijadikan tersangka, Paul menyebutkan seharusnya penyidik profesional karena kliennya sama sekali bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ataupun pegawai BUMN yang dikaitkan dengan gratifikasi.

Memang dalam keterangan di KTP kliennya itu tertulis ia sebagai ASN, namun itu sebuah kesalahan dan sudah ada surat dari Disdukcapil.

Bahkan mereka juga memiliki surat keterangan yang menyatakan kalau Noor Irwanto Suryawan bekerja di perusahaan swasta sebagai kepala produksi.

“Hal ini sangat disayangkan Karena pelapor dalam berkas BAP nya dibuat sebagai Pegawai BUMN, padahal sebelumnya Pelapor sudah menjelaskan kepada Penyidik bahwa Pelapor hanyalah pegawai Swasta.”

(tribun-medan.com)

SOURCE:

Title: Lapor Polisi Karena Ditipu, Pria Tua Ini Malah Terancam Jadi Tersangka
Link: https://cwr-crb.com/zoff-topic/lapor-polisi-karena-ditipu-pria-tua-ini-malah-terancam-jadi-tersangka/

DISCLAIMER:
All content cited is derived from their respective sources. If you believe we have used your copyrighted content without permission, send us an email at contact and we will remove it immediately.

Categories

Leave a comment