Cara Cek Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2023 Cair

LayarstarJune 8, 2023

Selamat! bagi PBI Jaminan Kesehatan, Bansos 2023 sudah bisa dicairkan, begini caranya. Pemerintah kini telah menyalurkan bansos bagi PBI JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan) tahun 2023. PBI JK merupakan satu bansos dari Kemeneterian Sosial (Kemensos) 2023. Bansos PBI JK diberikan kepada masyarakat kurang mampu, sesuai amanat Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Penerima bansos PBI JK dapat menggunakan layanan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan secara gratis tanpa harus membayar iuran. Bagi yang belum mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos ini, berikut cara cek PBI JK melalui online.

1. Cek PBI JK via Website

Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id Masukkan wilayah penerima terdiri dari provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan Masukkan nama penerima manfaat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Masukkan kode captcha Klik Cari Data dan sistem akan mencari nama penerima manfaat yang diinputkan. Jika data yang dimasukkan masuk dalam penerima PBI JK, cek kolom PBI JK. Sedangkan jika data yang dimasukkan tidak masuk dalam daftar penerima, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Cara Cek PBI JK via WhatsApp

Hubungi call center BPJS Kesehatan, Chika di nomor WhatsApp 0811-8750-400 Setelah dibalas, klik “informasi”, pilih bagian Cek Status Peserta Kemudian ketik Nomor KTP (NIK) atau Nomor BPJS Kesehatan yang ingin Kamu ketahui (Contoh: 3204111004XXXXXX atau 0001641XXXXXX)

Selanjutnya, masukkan Tanggal Lahir dengan Format TahunBulanTanggal – YYYYMMDD (Contoh: 199501XX) Setelah itu, Anda akan diberi tahu status penerima atau tidak. Nominal Bantuan PBI JK Setiap Bulan Melansir bpjskesehatan.go.id, Rabu (7/6/2023), besaran iuran PBI JK adalah Rp42.000 per orang per bulan yang dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. Bantuan ini langsung di berikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar. Artinya Bansos PBI JK tidak bisa dicairkan dalam bentuk uang kepada penerima. Nantinya, bantuan ini bisa dimanfaatkan apabila penerima menggunakan fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas.

Adapun syarat untuk mendapatkan bansos PBI JK yakni:

  • Terdaftar di DTKS.
  • Mempunyai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
  • Sudah menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  • Sudah menyerahkan fotokopi E-KTP (KTP Elektronik).
  • Menyerahkan fotokopi KIS yang dimiliki (dalam satu Kartu Keluarga).

Pendaftaran difasilitasi oleh Kementerian Sosial
Demikian cara cek PBI JK melalui online yang bisa Anda coba di ponsel atau komputer.

Jadwal Penyaluran Bansos Tahun 2023, Tahap 1 Akan Dimulai Januari Diakhiri Tahap 4 pada Desember
Kementerian Sosial bakal menyalurkan sejumlah bansos di tahun 2023.

Adapun jadwal penyaluran bansos di tahun 2023 akan dimulai pada Januari kalender 2023.
Bagi masyarakat pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS) bakal menerima bantuan sosial PKH dan BPNT.
Penyaluran PKH dan BPNT tahap pertama di bulan Januari 2023 berupa sembako atau uang tunai.
Selain menerima jaminan kesehatan dari pemerintah, pemegang KIS Penerima Bantuan Iuran (PBI) bisa mendapatkan Bansos PKH pada tahun Kalender 2023.
Kemudian, syarat penerima bantuan adalah pemegang PBI KIS harus terdaftar di DTKS Kemensos dan kartu berstatus aktif.
Perlu kami sampaikan bahwa apabila masyarakat terdaftar sebagai pemegang PBI KIS dari Kemensos maka secara otomatis mereka berstatus KPM dan berhak menerima Bansos baik berupa PKH atau yang lainnya.

Berdasarkan jadwal pencairan PKH pada tahun 2022, dimana penyaluran dilakukan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli dan Oktober.
Sementara pada tahun Kalender 2023 tahap pertama akan dimulai bulan Januari jika merujuk jadwal tahun sebelumnya.

Berikut rincian jadwal pencairan PKH Kalender 2023

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember.

Jika tidak ada perubahan jadwal pencairan seperti tahun lalu, pemilik KIS berpeluang mendapatkan bansos PKH pada Januari 2023.

Berikut status penerima bansos PKH bulan Januari Kalender 2023 secara online di website Cekbansos.kemensos.go.id yaitu:

  • Login ke link Cekbansos.kemensos.go.id
  • Pilih nama provinsi untuk desa sesuai alamat di KTP
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi yang tertera di layar
  • Klik tombol ‘Cari Data’
  • Muncul daftar penerima bantuan ini.

Sebagaimana yang dikutip dari situs Kemenkeu bahwa pada tahun Kalender 2023 Pemerintah telah mempersipkan anggaran yang besar yang dibebankan kepada APBN tahun 2023 untuk perlindungan sosial. “Perlinsos tahun depan akan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dari tahun ini Rp502,6. Tapi sekali lagi, tahun ini kita ada PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain. kita menghadapi guncangan,”Dikutip dari Kemenkeu RI. Dengan begitu sebagian anggaran akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Sebagaimana yang dikutip dari situs Kemenkeu bahwa pada tahun Kalender 2023 Pemerintah telah mempersipkan anggaran yang besar yang dibebankan kepada APBN tahun 2023 untuk perlindungan sosial. “Perlinsos tahun depan akan mencapai Rp479,1 triliun. Ini sedikit lebih rendah dari tahun ini Rp502,6. Tapi sekali lagi, tahun ini kita ada PCPEN yang memberikan tambahan Rp182,9 triliun, termasuk untuk subsidi minyak goreng, tambahan bansos dan lain-lain. kita menghadapi guncangan,”Dikutip dari Kemenkeu RI. Dengan begitu sebagian anggaran akan dialokasikan melalui Kementerian Sosial dalam bentuk Program Keluarga Harapan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).


Title: Cara Cek Bansos PBI Jaminan Kesehatan 2023 Cair
Link: https://cwr-crb.com/buzz/cara-cek-bansos-pbi-jaminan-kesehatan-2023-cair/

DISCLAIMER:
All content cited is derived from their respective sources. If you believe we have used your copyrighted content without permission, send us an email at contact and we will remove it immediately.

Leave a comment